Kejaksaan Negeri Lembata

Pidana Umum

Kejari Lembata Turut menghadiri ZOom Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) Dan Pengakuan Bersalah KN Alor Dan KN Manggarai Dengan Dir A Pada Jampidum

Pada hari Selasa tanggal 7 Juli 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Bapak Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum beserta Jajaran Seksi Tindak Pidana Umum mengikuti Zoom Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) dan Pengakuan Bersalah Kejari Alor dan Kejari Manggarai dengan Dir A pada JAMPIDUM melalui media daring. Kegiatan ini bertujuan untuk […]

Kejari Lembata Turut menghadiri ZOom Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) Dan Pengakuan Bersalah KN Alor Dan KN Manggarai Dengan Dir A Pada Jampidum Read More »

Plea Bargain Kejari Ende Dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dan Dir. A Pada Jampidum

Pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2026, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum didampingi Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta Staf Pidum mengikuti Zoom Meeting Plea Bargain Kejaksaan Negeri Ende dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Dir. A

Plea Bargain Kejari Ende Dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dan Dir. A Pada Jampidum Read More »

Bimbingan Teknis Pemanfaatan Big Data dan Artifical Intelligence Bidang TIndak Pidana Umum

Pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum beserta Staf Seksi Tindak Pidana Umum mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Big Data dan Artificial Intelligence Bidang Tindak Pidana Umum yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai di

Bimbingan Teknis Pemanfaatan Big Data dan Artifical Intelligence Bidang TIndak Pidana Umum Read More »

Zoom Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Kupang Dengan Dir. C Pada Jampidum

Pada hari Senin tanggal 22 Juni 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata dan Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum beserta jajaran staf Pidum mengikuti Zoom Meeting Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Kupang dengan Dir. C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan efektivitas penerapan kebijakan Restorative Justice

Zoom Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Kupang Dengan Dir. C Pada Jampidum Read More »

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Lembata Melaksanakan Koordinasi Dan Silaturahmi Dengan Ketua Pengadilan Negeri LEmbata

Pada hari Rabu, tanggal 10 Juni 2026 Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Bapak Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H. Bersama dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum melaksanakan Koordinasi dan Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Lembata Bapak Perela De Esperanza, S.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Lembata Melaksanakan Koordinasi Dan Silaturahmi Dengan Ketua Pengadilan Negeri LEmbata Read More »

Kejari Lembata Mengikuti Zoom Meeting Restorative Justice Tindak Pidana Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan(LLAJ) Oleh KN Sumba Barat Dengan Dir E Pada Jampidum

Pada hari Rabu, tanggal 20 Mei 2026 Kejaksaan Negeri Lembata turut menghadiri Zoom Meeting Restorative Justice Tindak Pidana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) oleh Kejaksaan Negeri Sumba Barat dengan Dir E pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi terkait penerapan Restorative Justice dalam penanganan

Kejari Lembata Mengikuti Zoom Meeting Restorative Justice Tindak Pidana Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan(LLAJ) Oleh KN Sumba Barat Dengan Dir E Pada Jampidum Read More »

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Pencurian Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 477 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Pada hari Jumat tanggal 8 Mei 2026 telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tahap II adalah proses penyerahan tanggungjawab tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P/21).

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Pencurian Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 477 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Read More »

Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Dari Penyidik Kepolisian Resor Lembata Kepada Kejaksaan Negeri Lembata Dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian

Kamis, 30 April 2026, Kejaksaan Negeri Lembata melaksanakan kegiatan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti). Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam rangkaian proses penegakan hukum, yang dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Tahap II menandai beralihnya tanggung jawab penanganan perkara dari penyidik kepada penuntut umum, guna memastikan proses hukum

Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Dari Penyidik Kepolisian Resor Lembata Kepada Kejaksaan Negeri Lembata Dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian Read More »

Penegakan Hukum Humanis Kedepankan Rasa Kemanusiaan, Kejari Lembata Kawal Terdakwa Ke Pemakaman Orang Tua

Kejaksaan Kejari Lembata laksanakan penegakkan hukum humanis yang kedepankan rasa kemanusiaan.Pada hari Senin tanggal 20 April 2026 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lembata beserta Tim mengawal dan mendampingi Terdakwa ASS Alias A yang merupakan Terdakwa dalam perkara tindak pidana pencurian. Terdakwa dijerat Pasal 476 KUHP yang sedang dilakukan penahanan di Lapas Kelas III Lembata

Penegakan Hukum Humanis Kedepankan Rasa Kemanusiaan, Kejari Lembata Kawal Terdakwa Ke Pemakaman Orang Tua Read More »

Sosialisasi Pedoman Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Pengurangan Dan Penghapusan Merkuri Serta Penanganan Benda Sitaan, Barang Bukti Dan Barang Rampasan Berupa Merkuri

Selasa, 14 April 2026, Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta implementasi kebijakan hukum, Kejaksaan Negeri Lembata melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengurangan dan penghapusan merkuri, serta penanganan barang sitaan dan barang bukti berupa merkuri.Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung perlindungan lingkungan hidup sekaligus memastikan penanganan barang bukti dilakukan

Sosialisasi Pedoman Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Pengurangan Dan Penghapusan Merkuri Serta Penanganan Benda Sitaan, Barang Bukti Dan Barang Rampasan Berupa Merkuri Read More »