Kejaksaan Negeri Lembata

Kejari Lembata Turut menghadiri ZOom Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) Dan Pengakuan Bersalah KN Alor Dan KN Manggarai Dengan Dir A Pada Jampidum

Pada hari Selasa tanggal 7 Juli 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Bapak Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum beserta Jajaran Seksi Tindak Pidana Umum mengikuti Zoom Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) dan Pengakuan Bersalah Kejari Alor dan Kejari Manggarai dengan Dir A pada JAMPIDUM melalui media daring.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan ekspose dan pembahasan terhadap usulan penyelesaian perkara melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice) serta Pengakuan Bersalah, sehingga setiap perkara yang diajukan dapat dinilai secara komprehensif berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan rasa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *