Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)
Pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2026, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lembata telah melaksanakan Pemusnahan terhadap Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam pengelolaan barang bukti, sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam memastikan barang bukti yang telah […]









