Pada hari Jumat, 6 Maret 2026, Kejaksaan Negeri Lembata melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Bapak Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H. memimpin kegiatan pemusanahan barang bukti didampingi dengan Ketua Pengadilan Negeri Lembata, Perela De Esperanza, S.H., serta turut dihadiri Kasubbag Kermabagops Polres Lembata , AKP Agus Heriawan, S.H.
Dalam kegiatan tersebut dalam eksekusi pemusnahan barang bukti terhadap 3 (tiga) perkara yang diutus oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksana1an putusan pengadilan serta bentuk Komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

