Selasa, 10 Maret 2026, Kejaksaan Negeri Lembata melaksanakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026.
Kegiatan PAKEM ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pemantauan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat, memastikan bahwa perkembangan aliran tersebut tetap berada dalam koridor hukum, serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kerukunan antar umat beragama.
Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Lembata
