Kejaksaan Negeri Lembata

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

Selasa, 18 November 2025, Kejaksaan Negeri Lembata kembali melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *