Kamis, 04 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Lembata kembali melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht).
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)


Kamis, 04 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Lembata kembali melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht).