Kejaksaan Negeri Lembata

Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Di Desa Waimatan

Pada hari kamis, 30 April 2026, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Lembata telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Desa Waimatan dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajarannya perangkat desa.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum terkait pengelolaan anggaran negara. Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan penggunaan dana desa dapat lebih tepat sasaran dan terbebas dari penyimpangan, sehingga para aparatur desa terhindar dari jerat tindak pidana korupsi, selain itu dalam kesempatan yang sama, Tim JPN juga melakukan sosialisasi program layanan hukum “Halo JPN”.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *