Senin, 15 Desember 2025, Telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur mengenai penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur
