Kejaksaan Negeri Lembata

Focus Group Discussion “Penanganan Tindak Pidana Adat Dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat Setempat”

Pada Hari Selasa, 04 Agustus 2026, Kejaksaan Negeri Lembata mengikuti Video Conference Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat Setempat.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Bapak Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Lembata, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Lembata, Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum, Jaksa Fungsional Kejari Lembata, serta Biro Hukum Pemerintah Daerah Lembata.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai forum penguatan pemahaman dan penyamaan persepsi mengenai penanganan tindak pidana yang berkaitan dengan hukum adat, termasuk penerapan pidana tambahan berupa pemenuhan kewajiban adat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi antarinstansi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dengan tetap memperhatikan nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *