Pada hari Kamis, 02 April 2026 pada sekira pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Lembata mengikuti kegiatan pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) dengan tema “Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Kepentingan Nasional” yang dilaksanakan secara daring.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, dengan mengedepankan kepentingan nasional, kepastian hukum, serta rasa keadilan di tengah masyarakat.
Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Lembata dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi secara profesional, proporsional, dan berintegritas.
