Kejaksaan Negeri Lembata telah melaksanakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM).
Kegiatan PAKEM ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pemantauan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat, memastikan bahwa perkembangan aliran tersebut tetap berada dalam koridor hukum, serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kerukunan antarumat beragama.

