Kejaksaan Negeri Lembata melaksanakan Penerangan Hukum Jaga Garda Desa “Jaga Desa” yang dilaksanakan di Kantor Desa Laranwutun yang di ikuti Kepala Desa dan Operator Desa Se-Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata dalam rangka pencegahan penyelewengan pengelolaan dana desa.
Selain itu team dari kejaksaan Negeri Lembata juga memperkenalkan aplikasi “Jaga Desa”, hasil kerja sama antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kemendes PDTT RI. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan penyaluran Dana Desa agar penggunaan dana tersebut berjalan tepat guna, tepat sasaran, dan terhindar dari berbagai risiko hukum.
Aplikasi “Jaga Desa” diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Dengan adanya aplikasi ini, setiap transaksi dan penyaluran dana dapat dipantau secara real-time sehingga pelanggaran maupun penyalahgunaan anggaran desa dapat dideteksi sejak dini.
Kegiatan penerangan hukum “JAGA DESA” ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret untuk mengoptimalkan pengelolaan Dana Desa di wilayah Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur.
@kejaksaan.ri
@kejatintt
#kejaksaanri
#kejatintt
#kejarilembata
#jagadesa
#jaksagardadesa


