Pada hari Senin, tanggal 23 Februari 2026 bertempat di Aula Ankara Lewoleba, telah dilaksanakan Rapat Evaluasi dan Konsolidasi Pemerintahan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Bapak Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H. turut hadir sebagai Narasumber memaparkan mengenai Evaluasi dan Implementasi Program JAGA DESA (Jaksa Garda Desa) di Wilayah Hukum Kabupaten Lembata.
Rapat Evaluasi dan Konsolidasi ini bertujuan untuk mendorong para Kepala Desa agar melakukan penginputan rutin secara berkala mengenai data Desa dalam aplikasi Jaga Desa “Real Time Monitoring Village Management Funding” untuk mewujudkan Pengelolaan Dana Desa yang efektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
