Pada hari Jumat tanggal 8 Mei 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Bapak Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H. menghadiri Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan Di Lapas Kelas III Lewoleba bertempat di Lapas Kelas III Lewoleba.
Bahwa pelaksanaan Ikrar bersama HALINAR menunjukkan adanya penguatan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mencegah peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia.
