Pada hari Jumat, tanggal 13 Maret 2026 telah dilaksanakan Rapat koordinasi terkait persiapan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rumah Sakit Umum Daerah dengan Kejaksaan Negeri Lembata.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas dan mempersiapkan hal-hal teknis serta administratif yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak, sekaligus menyamakan persepsi terkait ruang lingkup kerja sama, mekanisme pelaksanaan, serta tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak agar kerja sama yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
