Rabu, 8 Januari 2026 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Lewoleba telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) antara Kejaksaan Negeri Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba. Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Bapak Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H. hadir dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut.
Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba ini terkait dengan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian.

